Penipuan online melalui file APK banyak terjadi akhir-akhir ini dan dapat menyebabkan berbagai kerugian finansial, seperti penipisan akun di aplikasi perbankan, saldo di aplikasi crypto serta e-commerce dan platform online lainnya. Menurut Bank Indonesia (BI) melalui situs resminya, modus penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan surat pos merupakan dua modus penipuan yang marak terjadi saat ini. Modus baru ini akan mencuri informasi dan data pribadi, sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu waspada.

Pelaku melakukan penipuan online ini dengan mengirimkan file APK kepada calon korban melalui aplikasi pesan singkat. Setelah file APK diunduh dan diberikan akses, pelaku dapat mencuri data rahasia dari ponsel calon korban, seperti foto, video, SMS, akses ke rekening bank, barang seluler, dan data lainnya.

5 tips untuk menghindari file APK penipuan online.


1. Jangan hanya klik atau unduh APK

Hindari mengklik atau mengunduh file APK yang diterima dari aplikasi perpesanan instan. Akhir-akhir ini banyak scammer yang mengirimkan pesan berupa undangan pernikahan digital, invoice, resi pengiriman, dan lain-lain. melalui aplikasi pesan singkat. Sekali klik, file APK ilegal yang mengandung virus tersebut akan mengembalikan ponsel ke pengaturan pabrik (factory reset), bahkan bisa menyimpan semua data pribadi di ponsel anda.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, anda harus memodifikasi seluruh data seluruh akun aplikasi yang menyimpan data pribadi, seperti nomor handphone, email, password, dan PIN, di aplikasi perbankan dan aplikasi terkait transaksi digital lainnya. 


2. Aktifkan fitur keamanan dan ubah kata sandi sesering mungkin

Perbarui sistem operasi, aplikasi, dan perangkat lunak ponsel Anda secara berkala untuk meningkatkan keamanan perangkat Anda.
Masyarakat juga diimbau untuk rutin mengganti password semua akun, termasuk aplikasi perbankan dan yang terlibat dalam transaksi digital lainnya.

Hindari menggunakan kata sandi yang sama antar akun. Saat mengganti kata sandi, sama sekali tidak membagikan kode OTP, kata sandi dengan orang lain untuk menghindari pengungkapan akun.
Saat bertransaksi online, ingatlah untuk meningkatkan keamanan dengan mengaktifkan fitur keamanan akun di aplikasi yang relevan.

3. Hindari transaksi di luar platform resmi

Jika sobat DAAI membeli secara online melalui platform marketplace, sebisa mungkin hindari transaksi di luar platform resmi. Memang, berbagai platform belanja online kerap menggunakan sistem akun bersama (rekber) untuk melindungi pengguna dalam transaksi online. Dengan sistem ini, uang pembeli hanya akan ditransfer ke penjual jika barang pesanan sudah diterima oleh pembeli.

Jika ada pihak yang meminta untuk terus berkomunikasi atau bertransaksi di luar platform resmi, segera laporkan melalui customer service instansi terkait.

4. Jangan bagikan data pribadi di jejaring sosial

Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor ponsel, alamat rumah, nama ibu, nomor rekening bank, NIK, KK dan data pribadi lainnya di media sosial. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran atau pencurian data.

 

 

 

YC MEDIA 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *