Dalam beberapa tahun terakhir, dunia kerja mengalami perubahan signifikan, terutama dalam cara karyawan memaknai pekerjaan dan hubungan dengan tempat mereka bekerja. Salah satu fenomena yang semakin sering dibicarakan adalah silent quitting. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika karyawan tetap bekerja secara formal, namun hanya menjalankan tugas sebatas deskripsi pekerjaan minimum tanpa keterlibatan emosional, inisiatif tambahan, atau loyalitas jangka panjang.
Fenomena silent quitting tidak hanya terjadi di perusahaan besar atau korporasi multinasional, tetapi juga mulai terlihat di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Padahal, UMKM selama ini dikenal memiliki hubungan kerja yang lebih dekat dan personal antara pemilik usaha dan karyawan. Kenyataan ini menunjukkan adanya perubahan mendasar dalam dinamika kerja di sektor tersebut.
Pengertian Silent Quitting
Silent quitting bukanlah tindakan mengundurkan diri secara resmi. Karyawan tetap hadir, tetap menerima gaji, dan tetap menyelesaikan pekerjaan utama. Namun, mereka tidak lagi bersedia bekerja di luar jam kerja, mengambil tanggung jawab tambahan tanpa kompensasi, atau menunjukkan antusiasme terhadap perkembangan usaha.
Dalam konteks UMKM, silent quitting sering kali tidak disadari oleh pemilik usaha karena tidak disertai konflik terbuka, protes, atau penurunan kinerja yang drastis. Justru karena sifatnya yang “diam”, dampaknya dapat berlangsung lama dan menggerogoti produktivitas secara perlahan.
Faktor Penyebab Silent Quitting
1. Beban Kerja yang Tidak Seimbang
Banyak UMKM menuntut fleksibilitas tinggi dari karyawan, seperti mengerjakan tugas di luar job desk, bekerja lebih lama, atau menggantikan peran lain tanpa kejelasan kompensasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini menimbulkan kelelahan fisik dan mental.
2. Minimnya Kejelasan Karier
Berbeda dengan perusahaan besar, UMKM sering kali tidak memiliki struktur karier yang jelas. Karyawan merasa sulit melihat prospek peningkatan jabatan, penghasilan, maupun pengembangan kompetensi, sehingga motivasi kerja menurun.
3. Kompensasi yang Tidak Seimbang dengan Tuntutan
Gaji yang relatif terbatas, ditambah dengan ekspektasi kerja yang tinggi, membuat sebagian karyawan memilih untuk “menarik diri secara mental” daripada mengundurkan diri, terutama karena keterbatasan lapangan kerja alternatif.
4. Kurangnya Apresiasi dan Komunikasi
Hubungan kerja yang dekat tidak selalu berarti komunikasi yang sehat. Dalam beberapa kasus, karyawan UMKM merasa kontribusinya dianggap sebagai kewajiban semata, bukan sesuatu yang patut diapresiasi. Ketika apresiasi dan umpan balik positif minim, keterikatan emosional pun melemah.
5. Perubahan Pola Pikir Tenaga Kerja
Generasi kerja saat ini semakin menempatkan keseimbangan hidup dan kesehatan mental sebagai prioritas. Mereka cenderung menolak budaya kerja yang menuntut pengorbanan berlebihan tanpa imbalan yang sepadan.
Dampak Silent Quitting terhadap UMKM
Silent quitting membawa dampak yang tidak langsung terlihat, namun signifikan bagi keberlangsungan UMKM. Produktivitas tim menurun, inovasi terhambat, dan kualitas layanan kepada pelanggan dapat ikut terdampak. Dalam jangka panjang, usaha akan sulit berkembang karena karyawan tidak lagi memiliki rasa kepemilikan terhadap bisnis.
Selain itu, silent quitting dapat memicu tingkat turnover tersembunyi. Karyawan yang secara mental sudah “keluar” cenderung akan benar-benar resign ketika mendapatkan kesempatan yang lebih baik, sehingga UMKM kehilangan sumber daya manusia secara mendadak.
Strategi Menghadapi Silent Quitting
1. Membangun Komunikasi Terbuka
Pemilik UMKM perlu menciptakan ruang dialog yang aman bagi karyawan untuk menyampaikan keluhan, ide, dan harapan tanpa takut konsekuensi negatif.
2. Menyusun Job Desk yang Jelas
Kejelasan peran membantu karyawan memahami batas tanggung jawab mereka, sekaligus menjadi dasar yang adil dalam pemberian kompensasi dan evaluasi kinerja.
3. Memberikan Apresiasi yang Konsisten
Apresiasi tidak selalu berbentuk materi. Pengakuan atas kontribusi karyawan, baik secara lisan maupun tertulis, dapat meningkatkan rasa dihargai dan keterikatan emosional.
4. Menyediakan Peluang Pengembangan
Pelatihan sederhana, pembagian tanggung jawab strategis, atau pelibatan karyawan dalam pengambilan keputusan dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap usaha.
5. Menjaga Keseimbangan Kerja dan Kehidupan
UMKM yang mampu menghormati waktu istirahat karyawan dan tidak menormalisasi kerja berlebihan akan lebih berpeluang membangun tim yang loyal dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Silent quitting di UMKM Indonesia merupakan sinyal penting adanya perubahan ekspektasi dan nilai dalam dunia kerja. Fenomena ini bukan semata-mata bentuk kemalasan karyawan, melainkan respons terhadap sistem kerja yang dirasakan tidak seimbang. Dengan memahami penyebab dan dampaknya, pemilik UMKM dapat mengambil langkah strategis untuk membangun lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, tantangan silent quitting justru dapat menjadi momentum bagi UMKM untuk bertransformasi menuju praktik manajemen sumber daya manusia yang lebih adaptif dan manusiawi.
BACA JUGA ARTIKEL: Kelelahan Digital Jadi Penyebab Kesehatan Fisik dan Mental Menurun