Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, terutama bagi pelaku usaha kecil dan rumah tangga berpenghasilan rendah. Program Minyak Kita awalnya diluncurkan pemerintah untuk memastikan ketersediaan produk ini dengan harga terjangkau. Namun, kondisi saat ini banyak Produk ini yang beredar dengan ukuran dari 1 liter menjadi 750 ml, serta ketidaksesuaian standar BPOM menimbulkan masalah baru yang merugikan banyak pihak.
Kerugian bagi UMKM dan Pedagang Kecil
UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, sangat bergantung pada minyak goreng untuk operasional mereka.
a. Kenaikan Biaya Produksi
Dengan kelangkaan minyak goreng, pedagang kecil harus membeli minyakKita dengan harga lebih mahal atau mencari alternatif yang belum tentu berkualitas. Perubahan ukuran dari 1 liter ke 750 ml tanpa penyesuaian harga juga meningkatkan biaya produksi.
b. Penurunan Laba dan Ancaman Penutupan Usaha
Karena biaya produksi meningkat, pedagang gorengan, warung makan, dan usaha katering menghadapi pilihan sulit: menaikkan harga jual atau mengurangi porsi. Akibatnya, mereka kehilangan pelanggan dan bahkan ada yang terpaksa menutup usahanya.
Beban bagi Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah
Masyarakat kecil semakin terbebani karena harga minyak goreng yang tidak lagi sesuai dengan daya beli mereka.
a. Pengeluaran Rumah Tangga Meningkat
Harga MinyakKita palsu yang tetap tinggi meskipun ukurannya diperkecil membuat masyarakat harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk jumlah minyak yang sama.
b. Minyak Kita Palsu yang Tidak Aman
Karena ketidak pahaman rakyat mengenai MinyakKita asli dan palsu sehingga menggunakan produk palsu tersebut dapat membahayakan kesehatan.
Kesenjangan Pasar
Ketidakseimbangan pasokan minyak goreng subsidi semakin diperburuk oleh spekulan yang mengambil keuntungan dari situasi ini.
a. Minyak Kita yang Tidak Berstandar BPOM
Produk palsu ini ditemukan tidak memiliki izin edar BPOM, yang berarti keamanan dan kualitasnya tidak terjamin. Masyarakat dirugikan karena tidak bisa memastikan apakah minyakkita tersebut aman dikonsumsi dalam jangka panjang.
b. Penimbunan dan Permainan Harga
Kelangkaan minyakkita subsidi dimanfaatkan spekulan untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi, sementara di pasar modern atau e-commerce, produk ini dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
c. Distribusi Tidak Merata
Banyak daerah mengalami kelangkaan minyak subsidi, sementara di beberapa tempat tertentu, minyak ini justru beredar dalam jumlah besar namun dengan harga tidak sesuai regulasi.
Kesimpulan
Masalah ini tidak hanya soal kelangkaan, tetapi juga menyangkut kualitas dan ketidaksesuaian ukuran dengan harga yang tetap tinggi. Hal ini merugikan UMKM, rumah tangga berpenghasilan rendah, dan menciptakan ketidakstabilan pasar. Pemerintah perlu memperbaiki distribusi, memastikan produk berstandar BPOM, serta menindak spekulan dan pelaku yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Jika tidak segera diatasi, permasalahan ini bisa berdampak lebih luas terhadap ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA ARTIKEL: Minyak kelapa Untuk Rambut Banyak Manfaatnya