<p>Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah pembaruan penting terkait prosedur dan persyaratan pengajuan visa Umrah dan Haji mulai tahun 2025. Pembaruan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, keamanan, dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci. Artikel ini merangkum informasi terkini mengenai proses pengajuan visa umrah serta ketentuan yang berlaku.</p>
<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 2.0.92 -->
<div class="quads-location quads-ad3" id="quads-ad3" style="float:none;margin:0px;">

</div>




<p><strong>1. Pengajuan Visa Melalui Platform Resmi Nusuk</strong></p>



<p>Sejak tahun 2025, seluruh proses pengajuan visa Umrah dan Haji diwajibkan dilakukan melalui platform resmi Nusuk atau Nusuk Masar. Melalui platform ini, jemaah maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat mendaftarkan paket perjalanan, akomodasi, dan dokumen pendukung visa secara daring.</p>



<p>Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa visa umrah tidak akan diterbitkan apabila data hotel dan rincian perjalanan tidak dicantumkan dalam sistem Nusuk. Dengan demikian, transparansi dan kelengkapan data menjadi prasyarat mutlak untuk memperoleh izin masuk.</p>



<p><strong>2. Ketentuan Hotel dan Izin (Tasreh)</strong></p>



<p>Salah satu ketentuan terbaru adalah keharusan bagi hotel di Mekkah dan Madinah untuk memiliki izin resmi (tasreh) dari Kementerian Pariwisata dan Difa’ Madani (Otoritas Pertahanan Sipil). Hotel yang tidak memiliki tasreh tidak dapat digunakan dalam pengajuan visa.</p>



<p>Selain itu, durasi dan lokasi menginap harus sesuai dengan program yang didaftarkan, misalnya tiga malam di Madinah dan empat malam di Mekkah. Jika reservasi tidak sesuai dengan ketentuan ini, visa tidak akan disetujui.</p>



<p><strong>3. Periode Pengajuan dan Pembatasan Musiman</strong></p>



<p>Visa Umrah dapat diajukan mulai tanggal 14 Zulhijah, dengan ketentuan bahwa jemaah hanya diperbolehkan masuk wilayah Arab Saudi mulai 15 Zulhijah. Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan masa penutupan sementara visa Umrah mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025, bertepatan dengan masa puncak pelaksanaan ibadah Haji.</p>



<p>Jemaah Umrah yang sudah berada di Arab Saudi wajib meninggalkan wilayah sebelum tanggal 29 April 2025. Ketentuan ini diberlakukan untuk mencegah penumpukan jemaah yang dapat mengganggu kelancaran ibadah Haji.</p>



<p><strong>4. Persyaratan Dokumen dan Kesehatan</strong></p>



<p>Persyaratan umum bagi pemohon visa Umrah maupun Haji meliputi:</p>
<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 2.0.92 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>




<ul class="wp-block-list">
<li>Paspor dengan masa berlaku minimum enam bulan sejak tanggal keberangkatan.</li>



<li>Foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih, sesuai ketentuan platform Nusuk.</li>



<li>Tiket perjalanan pulang-pergi yang telah dikonfirmasi.</li>



<li>Sertifikat vaksinasi meningitis (<a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_meningokokus">Meningokokus</a>) yang masih berlaku (diberikan paling lambat 10 hari dan tidak lebih dari 3 tahun sebelum keberangkatan).</li>



<li>Vaksinasi tambahan seperti polio, influenza, atau yellow fever jika diwajibkan.</li>
</ul>



<p>Untuk visa Haji, terdapat persyaratan tambahan:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Usia minimal 18 tahun, kecuali anak-anak yang bepergian dengan mahram.</li>



<li>Wanita di bawah usia 45 tahun wajib didampingi mahram. Wanita berusia 45 tahun ke atas dapat melakukan perjalanan dalam kelompok terorganisir dengan surat izin mahram.</li>



<li>Visa Haji hanya berlaku satu kali untuk masa ibadah Haji dan tidak dapat diperpanjang. Visa ini tidak dapat digunakan untuk bekerja atau tinggal dalam jangka waktu panjang di Arab Saudi.</li>
</ul>



<p><strong>5. Pengawasan dan Penegakan Ketertiban</strong></p>



<p>Selama musim Haji, akses menuju Mekkah dibatasi hanya untuk mereka yang memiliki visa Haji, izin tinggal resmi di Arab Saudi, atau surat izin kerja dan tugas khusus. Setelah tanggal 29 April 2025, individu yang tidak memiliki izin resmi tidak diperkenankan memasuki wilayah Mekkah.</p>



<p>Pemerintah Arab Saudi juga mengandalkan teknologi canggih seperti kamera pengawas, sensor kepadatan, dan drone berbasis kecerdasan buatan untuk memantau keamanan dan mencegah masuknya jemaah ilegal. Pelanggaran terhadap peraturan dapat berujung pada sanksi administratif hingga denda besar.</p>



<p><strong>Kesimpulan</strong></p>



<p>Dengan diberlakukannya peraturan baru ini, pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola ibadah Umrah dan Haji. Seluruh proses pengajuan visa kini menuntut transparansi, akurasi data, serta kepatuhan terhadap ketentuan administratif dan kesehatan. Oleh karena itu, jemaah dan penyelenggara diimbau untuk memahami dan mematuhi setiap persyaratan guna menjamin kelancaran ibadah di Tanah Suci.
<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 2.0.92 -->
<div class="quads-location quads-ad2" id="quads-ad2" style="float:none;margin:0px;">

</div>
</p>



<p>BACA JUGA ARTIKEL: <a href="https://duniacerdas.com/tips/alasan-visa-ditolak-ikuti-tips-ini-sebelum-pengajuan-visa-ulang/">Alasan Visa Ditolak, Ikuti Tips Ini Sebelum Pengajuan Visa Ulang</a>

Visa Umrah Ketahui Persyaratan Terbaru Sebelum Proses Pengajuan Visa
