Uni Eropa secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang memberikan kemudahan akses visa Schengen bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Mulai tanggal 13 Juli 2025, WNI yang pernah melakukan perjalanan ke negara-negara kawasan Schengen akan lebih mudah mendapatkan visa multi-entry untuk kunjungan berikutnya. Kebijakan ini dikenal sebagai “visa cascade” dan merupakan bagian dari upaya Uni Eropa untuk mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa, khususnya dalam bidang mobilitas masyarakat, pendidikan, pariwisata, dan bisnis.
Apa Itu Visa Cascade?
Visa cascade merupakan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi pemohon visa yang sudah pernah memperoleh dan menggunakan visa Schengen sebelumnya. Melalui kebijakan ini, WNI yang sudah memiliki rekam jejak perjalanan yang baik ke kawasan Schengen akan lebih mudah mendapatkan visa multi-entry pada kunjungan berikutnya. Visa multi-entry memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari wilayah Schengen berkali-kali dalam jangka waktu tertentu, tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali melakukan perjalanan.
Dengan penerapan visa cascade, pemohon yang memenuhi syarat akan mendapatkan visa dengan masa berlaku lebih panjang secara bertahap, mulai dari satu tahun, dua tahun, hingga maksimal lima tahun, tergantung pada riwayat penggunaan visa sebelumnya dan kepatuhan terhadap aturan imigrasi.
Dampak Kebijakan Bagi WNI
Kebijakan baru ini memberikan sejumlah keuntungan bagi WNI yang sering melakukan perjalanan ke negara-negara Eropa, baik untuk tujuan bisnis, pendidikan, maupun pariwisata. Beberapa dampak positif yang dapat dirasakan antara lain:
- Proses Permohonan yang Lebih Mudah dan Cepat
Pemohon tidak perlu lagi mengajukan visa baru setiap kali akan bepergian, selama masa berlaku visa multi-entry yang dimiliki masih aktif. - Hemat Waktu dan Biaya
Dengan satu visa multi-entry, pemegang visa dapat melakukan kunjungan berkali-kali ke kawasan Schengen tanpa harus mengulang proses administrasi yang memakan waktu dan biaya. - Meningkatkan Aksesibilitas dan Mobilitas
Kebijakan ini mempermudah mobilitas individu yang memiliki kepentingan bisnis, pendidikan, ataupun hubungan keluarga di kawasan Eropa. Hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa di bidang sosial, budaya, dan ekonomi juga diharapkan semakin kuat.
Persyaratan Tetap Berlaku
Meskipun akses visa multi-entry kini dipermudah, pemohon tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, termasuk:
- Bukti keuangan yang memadai
- Jadwal perjalanan yang jelas
- Asuransi perjalanan yang berlaku di seluruh kawasan Schengen
- Bukti akomodasi atau undangan dari pihak di Eropa (jika diperlukan)
- Kepatuhan terhadap peraturan visa sebelumnya
Bagi WNI yang baru pertama kali mengajukan visa Schengen, proses permohonan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, setelah kunjungan pertama terlaksana dengan baik, kesempatan untuk mendapatkan visa multi-entry pada pengajuan berikutnya akan lebih terbuka.
Kesimpulan
Kebijakan visa cascade ini menunjukkan komitmen Uni Eropa dalam memperkuat hubungan dengan Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menjalin lebih banyak koneksi antarnegara. Dengan kemudahan ini, WNI yang memiliki kepentingan di Eropa kini dapat menikmati proses perjalanan yang lebih efisien dan fleksibel.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke negara-negara Schengen, penting untuk terus memperbarui informasi resmi melalui situs kedutaan besar atau pusat permohonan visa terkait guna memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan terbaru.
BACA JUGA ARTIKEL: Cara Membuat Visa Secara Mandiri Tanpa Agen